Jumat, 02 Oktober 2009

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Harus ditegakkan kebijaksanaan dalam hal kegiatan komersial dari jaringan-jaringan reproduksi dan penggantian rugi dalam hal donor jaringan reproduksi manusia.
Begitu pula tentang pengkloningan dan surrogate mother diperlukan badan-badan hukum yang mengesahkan dan mengatur tata cara pelaksanaannya.
B. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan adalah :
1. Agar siswa tahu tentang apa arti dari in vitro, kloning dan surrogate mother.
2. Agar siswa dapat menjelaskan dan menerangkan tentang tata cara dan etika dalam masalah in vitro, kloning, dan surrogate mother.
3. Memenuhi tugas mata kuliah yang diberikan perkelompok.
C. Metode Penulisan

Dalam penulisan makalah ini kelompok menggunakan metode argumentasi dengan study literatur perpustakaan yang memberikan gambaran keadaan tertentu berdasarkan buku sumber.

D. Ruang Lingkup Penulisan

Ruang Iingkup penulisan makalah ini yaitu tentang Etika Teknologi Mutakhir Reproduksi Manusia meliputi tentang :
- Etika Fentilisasi in vitro
- Etika Pengkloningan
- Etika Surrogate mother

Tidak ada komentar:

Posting Komentar