BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Harus ditegakkan kebijaksanaan dalam hal kegiatan komersial dari jaringan-jaringan reproduksi dan penggantian rugi dalam hal donor jaringan reproduksi manusia.
Begitu pula tentang pengkloningan dan surrogate mother diperlukan badan-badan hukum yang mengesahkan dan mengatur tata cara pelaksanaannya.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan adalah :
1. Agar siswa tahu tentang apa arti dari in vitro, kloning dan surrogate mother.
2. Agar siswa dapat menjelaskan dan menerangkan tentang tata cara dan etika dalam masalah in vitro, kloning, dan surrogate mother.
3. Memenuhi tugas mata kuliah yang diberikan perkelompok.
C. Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini kelompok menggunakan metode argumentasi dengan study literatur perpustakaan yang memberikan gambaran keadaan tertentu berdasarkan buku sumber.
D. Ruang Lingkup Penulisan
Ruang Iingkup penulisan makalah ini yaitu tentang Etika Teknologi Mutakhir Reproduksi Manusia meliputi tentang :
- Etika Fentilisasi in vitro
- Etika Pengkloningan
- Etika Surrogate mother
Jumat, 02 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar